PALEMBANG, SUMEKS.CO - Niat hati hendak mengobati ibunya yang sedang sakit di negara asalnya, membuat Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan ini malah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ia menjadi korban penipuan dengan modus pelaku diduga berdalih sebagai Dukun atau orang pintar, sehingga bisa mengobati ibunya yang sedang sakit gangguan pernafasan di negara asalnya Pakistan.
Akibat itu, korban harus mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah setelah membayar kepada orang yang dianggap dukun oleh korban.
BACA JUGA:WAJIB TAHU Modus Penipuan Transaksi Online, Ini Perbedaan QRIS Bayar dan QRIS Transfer
Korban merupakan warga negara Pakistan, yakni Amir Usman (45) yang tinggal di Jalan DI Panjaitan Lorong Tembok Batu Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Kota Palembang.
Tak terima telah menjadi korban penipuan, warga Pakistan ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 1 Juli 2025.
Dihadapan petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa dialaminya saat ia berada dikediamannya pada Rabu 15 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu, ia yang tinggal bersama istrinya warga negara Malaysia ditawarkan tetangganya bahwasanya ada orang pintar atau dukun, yakni Ifni (terlapor) yang bisa mengobati ibunya yang sedang sakit meski berada jauh di Negara Pakistan.
Berdasarkan itu, menurut keterangan pelapor bahwa dirinya telah memberikan uang sejumlah Rp7 Juta kepada terlapor untuk pengobatan Ibunya yang sedang berada di Pakistan agar sembuh dari sakit pernafasan yang diderita.
Namun, setelah uang diberikan Ibunya yang sedang sakit gangguan pernafasan tak kunjung sembuh.
Akibat peristiwa itu, korban harus merugi jutaan rupiah dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Melalui chat, (terlapor) ini mengirimkan video (adegan kekerasan) jika tidak membayar maka saya akan dibuat seperti orang yang didalam video yang dikirimkan itu," ungkapnya, Selasa.