Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Intensifkan Patroli Terpadu dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Senin 30-06-2025,16:34 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Guna mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjung Batu kembali menggelar patroli terpadu. 

Patroli terpadu personel Polsek Tanjung Batu tersebut, digelar di sejumlah lokasi rawan Karhutla yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari hasil pemantauan di lapangan, personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Kegiatan patroli Polsek Tanjung Batu itu, dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB dengan kondisi cuaca cerah dan suhu udara mencapai 30 derajat celcius. 

BACA JUGA:Objek Wisata Teraz Waterpark Ramai Dikunjungi Warga, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Lakukan Monitoring

BACA JUGA:Intens Sampaikan Imbauan, Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Secara Sukarela

Tim patroli Polsek Tanjung Batu, memfokuskan pemantauan pada kawasan hutan dan semak belukar dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Terutama dalam kegiatan berkebun. Berdasarkan analisa lapangan, potensi kebakaran di wilayah tersebut tergolong sedang.

Patroli ini dipimpin oleh Aipda Heri Haryanto, S.Ap, bersama Aipda Bakarudin dan Aipda M Situmpul. 

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi desa-desa rawan Karhutla, guna menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gelar Anjangsana ke Purnawirawan & Warakawuri Polri

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Desa Pajar Bulan Ogan Ilir, Personel Polsek Tanjung Batu Cek TKP & Pastikan Tak Ada Korban

Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran besar yang membahayakan lingkungan dan kesehatan.

Masyarakat juga diajak untuk aktif bergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), serta ikut berperan dalam deteksi dini dan pengendalian Karhutla. 

Petugas turut menyebarkan maklumat resmi Kapolda Sumsel, tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, sebagai bentuk edukasi hukum dan kesadaran lingkungan kepada warga.

Kategori :