KEJI, Bapak dan Anak di Sungai Lilin Bahu Membahu Menghamili Korban Sampai 2 Kali

Minggu 29-06-2025,05:39 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Korban kembali mengalami kejadian serupa, kali ini dilakukan oleh saudara tirinya, Mustar yang juga diduga menyetubuhi korban sebanyak kurang lebih tiga kali. 

BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Dalam Truk, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Kini Mendekam di Satreskrim Polres Ogan Ilir

"Akibat perlakuan tersebut, korban kembali hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada April 2023. Saat ini, anak tersebut telah berusia sekitar dua tahun dan berada dalam pengasuhan tersangka Ts,” tandas Afhi.

Tidak terima atas perbuatan para pelaku, sang ibu berinisial PN (46) di warga Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kecamatan Sungai Lilin, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba untuk diproses secara hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti, Satreskrim Polres Muba menggelar perkara dan menetapkan Dr (Sudarwis) dan Ts (Mustar Tata Saputra) sebagai tersangka.

BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Dalam Truk, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Kini Mendekam di Satreskrim Polres Ogan Ilir

"Dua tersangka sudah kita amankan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

Tersangka, Mustar mengatakan, dirinya khilaf dan nafsu melihat tubuh adik tirinya itu. 

Maka itulah dia nekad menyetubuhi dan menikmati tubuh adik tirinya berulang kali.

“Iya sampai melahirkan bayi yang kini berusia dua tahun," ucapnya.

Dirinya sempat mengancam korban, tidak menceritakan kepada orang lain. 

 

 

 

Kategori :