SUNGAI LILIS, SUMEKS.CO - Aksi keji bapak dan anak di Sungai Lilin, kabupaten Muba, Sumsel ini bikin geleng-geleng kepala.
Keduanya bahu membahu menggarap anak dan adik tiri hingga hamil 2 kali.
Bapak dan anak Sudarwis (74) dan Mustar Tata Saputra (34) sudah diamankan polisi.
Anggota Polres Muba menangkap bapak dan anak tirinya itu atas laporan pencabulan berulang pada anak dan adik tirinya.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Dalam Truk, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Batu
Sudarwis bersama Mustar tega mencabuli anak tiri dan saudara tirinya sendiri selama bertahun-tahun. Korban bahkan sampai melahirkan 2 Kali.
Keduanya saat ini mendekam di sela tahanan Unit PPA Satreskrim Polres Muba.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto, mengatakan kedua tersangka adalah bapak dan saudara tiri korban.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa memilukan ini telah terjadi sejak tahun 2021.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Dalam Truk, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Batu
Pada Juni 2021, tersangka Dr (Sudarwis) diduga menyetubuhi korban sebanyak 3 kali hingga korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki pada April 2022.
"Tragisnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan," tutur Afhi.
Tak sampai di situ, pada bulan Mei, Juni, dan Juli tahun 2022.