"Kalau dahulu honorer dalam bekerja bisa dengan baik dan setelah diangkat dan dilantik ini untuk tetap bekerja lebih baik lagi," tegas Bupati.
Bupati OKI juga menyampaikan kepada seluruh PPPK yang dilantik untuk menunjukkan integritas dan loyalitas. Jangan semata-mata setelah dilantik berubah karena sudah dikontrak.
Untuk diketahui, dijelaskan Muchendi, mengenai kontrak kerja sendiri ada poin-poinnya dan apabila dilanggar tentu ada sanksinya.