BACA JUGA:Numpang Istirahat, Anak Klub Motor CB Nganjuk Bikin Indomaret Kotor hingga Karyawan Minus Rp4 Juta
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini, Hemat Banget! Ekonomi Pencuci Piring Cuma Rp6 Ribuan
Sementara, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban yang merupakan seorang karyawan Indomaret.
Dengan melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian Biasa, sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
"Laporannya sudah kami terima, dan telah diserahkan ke unit piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikannya lebih lanjut," tukasnya.