OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pelaku penganiayaan yang menewaskan korbannya, Muhammad Feri, 41 tahun, warga Desa Sukaraja Lama Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku penganiayaan tersebut berinisial TAP, 28 tahun, warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama.
Korban, Muhammad Feri, mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri, akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Indralaya, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.
Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Hadiri Kegiatan Edukasi Penanggulangan Karhutla di Ogan Ilir
Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban.
Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian, karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.