KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Masyarakat Kecamatan Pedamaran Timur menyerahkan senjata api kepada Polsek Pedamaran Timur secara sukarela.
Yakni sebanyak 9 pucuk senjata api (Senpi) laras pendek berserta amunisi sebanyak 21 butir.
Penyerahan senpi itu dilakukan secara sukarela oleh masyarakat melalui Kepala Desa (Kades).
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Abu Hair SH MH menjelaskan, terkait penyerahan senpi secara sukarela ini oleh masyarakat melalui Kades sebelumnya dilakukan himbauan.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Lubuk Terima 5 Pucuk Senpi Serahan Masyarakat
"Pihak kami sebelumnya telah berikan himbauan kepada msayarakat agar menyerahkan senjata api atau amunisi yang dimiliki secara sukarela demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," terang Kapolsek, Jumat 27 Juni 2025.
Lanjutnya, himbauan yang diberikan kepada masyarakat yaitu dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.
Apabila masyarakat memiliki senjata api secara ilegal, maka memungkinkan seseorang untuk menggunakannya melakukan kejahatan.
"Atas himbauan tersebut masyarakat Kecamatan Pedamaran Timur melalui para kades dan tokoh masyarakat akhirnya menyerahkan dengan sukarela senpi dan juga amunisi," bebernya.
BACA JUGA:Tagih Hutang dan Ancam Pakai Senpi Rakitan, Pria di OKI Ditangkap, Sajam Ikut Diamankan
Sambungnya, ini atas kesadaran masyarakat, sehingga pihak kami mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api tersebut.
"Semoga kedepan situasi kamtibmas di wilayah hukum Pedamaran Timur lebih kondusif," ucap Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Polres OKI melaksanakan kegiatan Operasi Senjata Api (Ops Senpi) Musi 2025, yakni selama dua pekan.