“Ya, bahagia mendengar kabar baik ini. Meskipun saya pegawai non-ASN, dengan adanya SE ini saya merasa disetarakan. Tidak ada lagi kesan diskriminatif dari seragam,” katanya.
BACA JUGA:Hadiri RUPS BSB, Gubernur Herman Deru Dorong Reformasi Kinerja dan Strategi Bisnis
Hal senada disampaikan Ahmad Afrizal, pegawai non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel. Ia mengaku lebih percaya diri dalam menjalankan tugas setelah diberi kebebasan mengenakan seragam kuning khaki.
“Sudah lima tahun saya bekerja. Sekarang saya tidak merasa dibedakan lagi. Tidak merasa kecil hati kalau berdampingan dengan ASN,” ungkapnya.