Masih Ditahan di Polrestabes Palembang, Status Eks Sekwan OKUS dan WIL Ditentukan Usai 1×24 Jam

Selasa 24-06-2025,16:27 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO -- Masih Ditahan di Polrestabes Palembang, Status Eks Sekwan OKUS dan WIL Ditentukan Usai 1×24 Jam

Pasca digerebek dikamar kost, Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan bersama Wanita Idaman Lain (WIL) masih ditahan di Mapolrestabes Palembang, Selasa 24 Juni 2025.


Mantan Sekwan OKU Selatan yang Viral Digerebek Warga.-Foto: Tejok/sumeks.co-

Status keduanya akan ditentukan setelah dilakukan penahanan selama 1×24 Jam. Selanjutnya akan ditentukan usai keduanya menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi, Selasa 24 Juni 2025.

BACA JUGA:Akhir 2024 Kasus Dugaan Selingkuh Eks Sekwan OKUS Dihentikan, Akhir Juni 2025 Dibuka Lagi

BACA JUGA:Gerebek Eks Sekwan OKUS Bersama Wanita di Kosan, Istri Sah Sempat Berinisiatif Lapor Satpol-PP dan Damkar

Menurut Harryo, pihaknya mendengar informasi adanya peristiwa pasangan bukan suami istri yang digerebek istri sahnya dibantu pihak kepolisian bersama warga usai sebelumnya yang bersangkutan terlebih dahulu membuat laporan polisi.

"Pada prinsipnya kita membantu pihak-pihak yang akan memberikan pengaduan kepada kami, khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Kemudian proses selanjutnya, kata dia, akan dilakukan analisa dan menyimpulkan atas laporan yang dibuat terdapat adanya muatan Tindakan pidana ataupun tidak.

Dijelaskan, Satreskrim Polrestabes Palembang memiliki kewajiban untuk menerima pengaduan yang ada dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

BACA JUGA:Eks Sekwan OKUS dengan Selingkuhan Diperiksa Terpisah di Polrestabes Palembang Hingga Larut Malam

BACA JUGA:Selingkuh Dengan Sesama Pegawai Bank, Seorang Istri Dilaporkan Suami Kasus Perzinahan

Selanjutnya melakukan analisa atas peristiwa yang terjadi, kemudian dilakukan Tindakan lanjut dengan melakukan penyelidikan ataupun tidaknya.

Kategori :