Jaksa Kejati Sumsel Sisir Puing Proyek Rp330 Miliar, Pasar Cinde Kini Jadi Hutan Beton Tak Bertuan

Kamis 19-06-2025,11:04 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Bangunan lama Pasar Cinde yang semula ikonik dan menjadi cagar budaya, telah dibongkar habis dan hanya menyisakan tiang pancang menjulang ke langit tanpa arah.

Lantai satu dipenuhi kios kosong, dinding penuh coretan vandalisme, dan semak tumbuh liar menelan setiap inci yang dulu menjadi tempat transaksi ribuan warga.


Komisi tiang pancang salah satu sudut bangunan pasar Cinde Palembang yang mangkrak--

Proyek yang dikerjakan oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde sejak Juni 2018 itu sempat menunjukkan geliat awal. Namun sejak pandemi COVID-19 merebak pada 2019, pembangunan terhenti total.

Hingga kini, tidak ada aktivitas pembangunan apapun. Dinding setinggi dua meter mengelilingi area proyek yang dikunci rapat, menyisakan tanya besar tentang masa depan pasar bersejarah ini.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 11 Pedagang Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Lebih menyedihkan, keresahan para pedagang yang telah membeli unit dan kios di pasar tersebut tak kunjung mendapat jawaban.

Kerugian ditaksir mencapai Rp8,4 miliar.

Beberapa korban bahkan melayangkan pengaduan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Kapolri, Ketua KPK, hingga pengacara kondang Hotman Paris SH, demi mencari keadilan.

Penelusuran keterangan penyidikan terhadap pihak-pihak terkait dan aliran dana proyek kini sedang berlangsung intensif.

Dari pasar yang dulu jadi ikon ekonomi dan sejarah, kini tinggal puing-puing yang menyimpan sejuta kecewa.

Masyarakat menanti, bukan hanya pembangunan fisik yang dilanjutkan, tetapi juga keadilan atas kerugian dan harapan yang telah dirampas.

Kategori :