PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beredar kabar tim Bareskrim Polri melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti minyak ilegal dari gudang BBM di kawasan Kertapati Palembang.
Dari informasi yang diperoleh, saat melakukan penggerebekan pada Selasa 17 Juni 2025 sore tim Bareskrim Polri diback up penuh Pus POM AD.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti truk dan sopir dari gudang BBM yang berada di perbatasan Palembang dengan Kabupaten Ogan Ilir tersebut.
Disebut-sebut, gudang yang digerebek tim gabung Polri itu diduga milik PT Kalimantan Energi Nusantaratama yang berkantor di Kecamatan Gandus Palembang.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tetapkan 1 Orang Pria Sebagai Tersangka Terbakarnya Gudang BBM Oplosan
BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Datangi Gudang BBM Ilegal di Pegayut Ogan Ilir, Amankan Ribuan Liter Solar
Untuk kepentingan lebih lanjut, barang bukti diamankan ke Mako Brimoda Polda Sumsel.
Ada sejumlah kendaraan jenis truk tangki dan engkel dengan bak penampungan.
Bahkan truk-truk yang diamankan tersebut diantaranya merupakan truk angkut BBM non subsidi.
Kendaraan yang diamankan petugas di antaranya truk nopol BG 8946 OJ Truk tangki biru industri, B 8512 OD Truk Tangki Hitam.
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
BACA JUGA:Bukan Dipagari Seng, Gudang BBM Ilegal di Jakarabing Ujung Hanya Ditutupi Terpal Plastik
Lalu, truk yang memiliki label PT MASINTON ABADI SENTOSA dengan nopol B 9853 TFU.
Ada juga tiga truk dengan bak penampungan yang sudah dimodifikasi diantaranya dengan nopol BG 8870 TF, nopol R 8614 OD, dan nopol R 8731 OC.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.