55 Alumni S2 UKB Ijazah Batal Kena Imbas, Terlanjur Lanjut S3 dan Diterima PNS

Rabu 18-06-2025,07:32 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - 55 orang alumni S2 Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang ijazahnya batal kena imbas yang fatal, sebab ada alumni yang sudah terlanjur lanjut kuliah S3 dan diterima PNS.

Dampak pembatalan ijazah S2 mahasiswa alumni UKB itu berdampak jelas sangat berdampak buruk pada alumninya.

‎Fakta terungkap, pembatalan ijazah magister itu ternyata bukan hanya dialami 55 alumni melainkan oleh 122 mahasiswa dari 2 alumni 2021 dan 2022 prodi Magister Kesehatan Masyarakat.

Pihak UKB melalui ‎Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan MKes berjanji akan bertanggung jawab. 

“Ya, pembatalan ijazah ini sangat berdampak sekali bagi kliennya kami,” tegas Novel Suwa SH.

Sebab, ada alumni yang sudah lanjut pendidikan S3.

“Klien kami ini dipaksa dan terpaksa diminta untuk stop out,” sesalnya.

Kemudian ada juga alumni S2 UKB yang telah diterima CPNS, dan pastinya sangat berdampak bagi alumni. 

BACA JUGA:Terungkap Pembatalan 55 Ijazah Lulusan Magister UKB, Bukan Kesalahan Alumni S2

BACA JUGA: Soal Pembatalan Ijazah Magister Dibatalkan, Rektor UKB Angkat Bicara, Berikan Kompensasi Perkuliahan Ulang

Apalagi ijazah S2-nya sudah pula dilampirkan kepada badan kepegawaian.

Wajar, jika para pemegang ijazah S2 kemudian akan melaporkan UKB lewat jalur hukum pidana dan perdata.

Para alumni S2 yang ijazahnya dibatalkan ini dari Magister Kesehatan Masyarakat.

Mereka ada yang sudah diwisuda dan lulus pada tahun 2021 dan 2022. 

BACA JUGA:Tuntut Tanggung Jawab Kampus Ijazah Magister Dibatalkan, UKB Palembang Bakal Dilaporkan Pidana dan Perdata

Kategori :