SMP Plus Literasi Kecamatan Pedamaran Timur OKI Dapat Penyuluhan Hukum JMS Kejari

Selasa 17-06-2025,16:46 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dihadiri perwakilan Polsek Pedamaran Timur, Manager CSR PT Sampoerna Agro, Kepala Sekolah SMP Plus Literasi Pedamaran Timur. Juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pedamaran Timur, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pedamaran Timur, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pedamaran Timur, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pedamaran Timur. 

BACA JUGA:Suzuki Swift Concept Tampil di JMS 2023, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Sengketa Hutan Kota Kayuagung, Kejari OKI Menang Tingkat Banding

Termasuk Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pedamaran Timur, Staf Kecamatan Pedamaran Timur, serta para peserta didik.

Kegiatan JMS itu para peserta siswa-siswi sangat antusias dan bersemangat mendengarkan materi yang diberikan. Peserta atraktif dengan melakukan pertanyaan. 

Sebelumnya, kegiatan JMS juga pernah dilaksanakan. Ratusan santri di Pondok Pesantren Daru Ulum, Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan penyuluhan hukum. 

Kegiatan penyuluhan hukum itu disampaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Dimana seluruh santri sangat antusias dan bersemangat kedatangan para Jaksa Kejari OKI tersebut. 

BACA JUGA:Diwakili Istri, Tersangka Kasus Panwaslu OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti Kerugian Negara ke Kejari OKI

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Disampaikan Kepala Kejari (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, kegiatan penyuluhan hukum ke Ponpes Darul Ulum adalah merupakan program jaksa masuk pesantren atau yang dikenal dengan jaksa masuk sekolah (JMS). 

"Kegiatan jaksa masuk sekolah adalah program Pusat dan memang dilaksanakan setiap tahun. Kali ini menyasar anak-anak santri jadi jaksa masuk pesantren," jelas Kajari, Jumat 14 Februari 2025.

 

Kategori :