PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, melalui tim penyidik bidang tindak pidana khusus, intensif menggali informasi dari sejumlah pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh penting yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut.
Salah satu nama yang mencuat dan dikabarkan telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini adalah Hj Suryanti Ngesti Rahayu, istri dari mantan Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya.
Hj Suryanti diketahui menjabat sebagai Ketua PMI Kota Prabumulih pada periode 2015–2016, masa di mana dana hibah dari Pemkot Prabumulih dikucurkan untuk mendukung kegiatan PMI.
BACA JUGA:Kajari Tegaskan Tidak Ada Unsur Politisasi dari Pihak Manapun dalam Kasus Korupsi PMI Palembang
BACA JUGA:Kasus Korupsi PMI Kota Palembang Menjerat Finda Mantan Wawako Masih Menunggu Hasil Audit BPKP
Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Aji Martha SH MH, saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025, membenarkan pemeriksaan terhadap Hj Suryanti.
Meski tidak memberikan keterangan secara rinci terkait materi pemeriksaan, Aji menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan dan pihaknya terus mendalami berbagai informasi dari para saksi.
Ilustrasi dugaan penyelewengan dana hibah PMI Kota Prabumulih--
"Benar," jawab Aji Martha singkat melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi SUMEKS.CO.
Dari informasi yang dihimpun, Hj Suryanti telah memenuhi panggilan tim penyidik pada Senin (16/6), dan pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.
Pemeriksaan terhadap dirinya menjadi sorotan, mengingat posisi strategisnya dalam organisasi PMI saat dana hibah tersebut digelontorkan pemerintah daerah.
Tak hanya Hj Suryanti, di hari yang sama tim penyidik Kejari Prabumulih juga memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih berinisial WG.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Dibidik Penyidik Pidsus Kejari