Ini Nama Saksi Sidang Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Bakal Ungkap Adanya Jatah Pengamanan Judi Oleh Oknum?

Senin 16-06-2025,11:56 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dengan bobot sekitar 4,02 kg dalam kondisi kosong dan 4,38 kg ketika terisi, senapan ini menggunakan peluru kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO yang mampu menjangkau sasaran secara akurat hingga jarak 400 meter.

Selain senjata itu, aparat penyidik juga menyita dua buah magazine serta 20 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm yang disebut berasal dari almarhum Kopda Zeni Erwanta, seorang prajurit yang juga terkait dalam kasus ini.

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Kapolsek Negara Batin, Terancam Pidana Maksimal Mati

BACA JUGA:Sidang Perdana Oknum TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Digelar Hari Ini di Pengadilan Militer Palembang

Tidak hanya soal senjata, proses penyelidikan juga menguak kemungkinan adanya praktik "kongkalikong" di balik layar.

Dugaan tentang pembagian jatah dan keterlibatan oknum dalam jaringan perjudian semakin memperumit perkara ini.

Hal tersebut memperkuat alasan mengapa dakwaan terhadap Kopda Bazarsah sangat berat, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya sidang ini. Kasus ini dinilai bukan sekadar soal pelanggaran pidana berat, melainkan juga soal integritas institusi militer dan kepolisian.

BACA JUGA:Kapolsek Negara Batin Lampung dan 2 Anak Buahnya Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam

BACA JUGA:Rekam Jejak Kapolsek Negara Batin dan 2 Anggotanya yang Ditembak Oknum TNI, Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Apalagi, korban adalah seorang perwira polisi aktif dan pelaku berasal dari lingkungan militer, yang selama ini dikenal memiliki kedisiplinan tinggi.

Pihak pengadilan militer sendiri menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilangsungkan secara objektif dan sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Transparansi dan keadilan adalah hal mutlak dalam kasus ini, maka dari itu tolong bantu kami agar persidangan berjalan lancar," ujar Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat itu.

Dengan akan dimulainya sidang pembuktian yang menghadirkan belasan saksi, publik tentu menantikan kejutan apa lagi yang akan terungkap dalam pengadilan militer ini.

BACA JUGA:HARU, Kapolsek Negara Batin Dimakamkan di Kampung Halaman Sumber Harjo Buay Madang Timur OKU Timur

BACA JUGA: Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Kapolsek Negara Batin yang Gugur di Way Kanan Disambut Tangis Keluarga

Kategori :