Antisipasi Membludaknya Pengunjung Sidang Kasus Korupsi PT Dapo Agro Makmur, PN Palembang Imbau Hal ini

Sabtu 14-06-2025,11:22 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Membludaknya pengunjung sidang korupsi izin perkebunan sawit PT Dapo Agro Makmur (DAM) menjerat Ridwan Mukti Cs, ditanggapi serius oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Melalui bidang humas Raden Zaenal Arif SH MH, Sabtu 14 Juni 2025 memaklumi situasi membludaknya pengunjung tersebut hingga menyulitkan awak media untuk meliput jalannya persidangan.

Dikatakan Zaenal, hal itu dinilai wajar karena mengingat adanya tokoh publik yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

"Diantaranya ada mantan Gubernur Bengkulu sekaligus mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti serta pengusaha sawit ternama Bangka Belitung Effendy Suyono alias Afen," ujar Zaenal.

BACA JUGA:Bos Sawit Babel Afen Eks Direktur PT Dapo Agro Makmur Dikawal Ketat Usai Jalani Sidang Korupsi di PN Palembang

BACA JUGA:Afen Bos Sawit Bangka Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas di PN Palembang

Zaenal menyampaikan, bahwa pihak pengadilan tidak membatasi masyarakat untuk hadir selama sidang terbuka untuk umum.

Namun, ia menekankan agar para pengunjung untuk tetap menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.


Bos Sawit Babel Afen Eks Direktur PT Dapo Agro Makmur Dikawal Ketat Usai Sidang Korupsi di PN Palembang--

Diceritakannya, saat itu sejak pukul 08.00 WIB pengunjung sidang tersebut yang sebagian besar kerabat dari masing-masing terdakwa telah hadir di gedung PN Palembang.

Dari informasinya, lanjut Zaenal sebagian besar berasal dari luar kota, termasuk simpatisan, aktivis, hingga warga yang penasaran ingin melihat langsung jalannya persidangan tokoh-tokoh yang selama ini dikenal luas di masyarakat.

Sekali lagi, ia mengimbau agar kedepan masyarakat yang ingin hadir tetap mematuhi ketentuan pengadilan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu jalannya sidang.

"Kami sangat menghargai perhatian publik. Tapi mohon kerja samanya agar pengadilan tetap menjadi tempat berlangsungnya proses hukum yang tertib dan berwibawa," tutup Zaenal.

BACA JUGA:Terseret Korupsi, PT Dapo Agro Makmur Raksasa Sawit Sumsel yang Ternyata Syarat Skandal Hukum

BACA JUGA:Kasi Pidsus Sayangkan Pengawalan Ketat Kerabat Afen, Terdakwa Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas

Kategori :