Penyidik Polda Jambil minta Ririn Sarina Desi untuk menyerah saja.
Kasus Ririn disebutkan adalah melakukan penggelapan di dalam jabatan.
Kasus ini mencuat usai Ririn dilaporkan Hishom Prastyo Akbar SH.
BACA JUGA:Ririn Sarina Desi Viral Jadi Buronan, Netizen Kok Malah Minta Imbalan Jika Ketemu
BACA JUGA:Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan
Ririn dilaporkan ternyata sudah cukup lama, yaitu tahun 2023, dengan LP/B-236/VIII/2023/SPKT/Polda Jambi, pada 7 Agustus 2023.
Ririn Sarina Desi disebutkan sebagai tersangka utama dalam kasus penggelapan itu.
Ciri-ciri Ririn Sarina Desi adalah tinggi badan sekitar 160 cm, tubuh gempal, kulit sawo matang, dan berusia 32 tahun. Dan Ririn Sarina Desi ini lahir pada 30 Desember 1992.
Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat yang menemukan bisa lapor ke kantor polisi terdekat.
BACA JUGA:Ririn Sarina Desi Viral Jadi Buronan, Netizen Kok Malah Minta Imbalan Jika Ketemu
BACA JUGA:Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan
Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga menegaskan bahwa Ririn Sarina Desi diminta untuk segera menyerahkan diri.