Saat Makan Siang di Pondok Pindang Mobil Dirampas Orang Mengaku dari Leasing

Kamis 12-06-2025,18:02 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang warga di Kota Palembang. Pasalnya, ia kaget dengan kehadiran sejumlah orang yang mengaku dari Leasing secara tiba-tiba langsung merampas kunci dan STNK mobil miliknya, Kamis 12 Juni 2025.

Peristiwa perampasan mobil dialaminya itu, saat ia selesai makan di bilangan Jalan Gub H Bastari, tepatnya pondok pindang burung Kecamatan Jakabaring, Rabu 11 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Tak terima mobil Jenis Daihatsu Xenia nopol BG 1952 OY sejumlah orang yang mengaku dari pihak leasing, korban Amal Burga (21) warga Perum Griya Putri Ayu, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Modus Baru Perampasan Kendaraan Mengatasnamakan Debt Collector Kembali Terjadi, Masyarakat Diminta Waspada

BACA JUGA:Begini Nasib Pelaku Perampasan Motor Milik Pasutri Warga Pampangan OKI

Pelapor Amal didampingi korban M Fikri Albasyiroh (24) berkata di hadapan petugas bahwa saat kejadian usai makan di TKP. Namun ketika hendak pulang dan menuju parkiran dirinya dihampiri sejumlah orang yang mengaku dari pihak leasing. 

"Mereka (Terlapor Cs-red) ada sekitar lima mobil yang langsung merampas kunci mobil yang dipegang," ungkapnya, Kamis. 

Meski sempat meminta menunggu pemilik mobil terlebih dahulu lantaran diminta datang ke TKP, namun yang bersangkutan malah enggan menuruti. 

BACA JUGA:Waspada, Seorang Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Perampasan Motor

BACA JUGA:Warga Indramayu Kuliti Al Zaytun, Ajaran Sesat, Dugaan Pemerkosaan oleh Panji Gumilang Hingga Perampasan Tanah

"Terus mengatakan ini mobil leasing dan langsung berkata urusannya nanti setelah dibawa ke kantornya," jelasnya.

Amal mangaku saat merampas kunci mobil, terlapor cs itu tidak melakukan pengancaman. 

"Kalau membawa senjata tidak ada, tidak ada pengancaman juga, hanya merampas kunci mobil saja," ungkap dia.

Amal berharap laporan di SPKT Polrestabes Palembang ditindaklanjuti dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya. 

BACA JUGA:Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya All Out Mengawal RUU Perampasan Aset

Kategori :