Awalnya korban tengah piket jaga malam, tersangka memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke kamar belakang di Ponpes itu.
BACA JUGA:MUI OKU Kecam Aksi Walid Cabuli Santriwati Sebagai Aksi Kebejatan Pribadi
BACA JUGA:Buron, Oknum Bos Ponpes di OKU Cabuli Santri Terciduk Dapat Julukan Walid
Setelah korban berada di dalam kamar, tersangka ikut masuk ke dalam kamar, dan pelaku mengunci pintu kamar tersebut.
Kemudian tersangka mengangkat rok dan menurunkan celana korban, saat itu juga tersangka diduga menyetubuhi korban.
Bejatnya lagi tersangka memaksa korban melakukan oral dan memaksanya menelan sperma tersangka dengan dalih ridho guru.
Usai kasusnya viral, tersangka kabur meninggalkan ponpes bersama keluarganya.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten OKU kecam aksi Walid Baturaja cabuli santriwati sebagai aksi kebejatan pribadi.
Pernyataan bersama itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia kabupate OKU dan Ketua DPD Forpess OKU.
Rupanya, Ponpes yang dipimpin FJ tidak memiliki izin operasional Ponpes dari Kementerian Agama.
“Kami mengecam keras tindakan bejat serta menolak segala bentuk kekerasan seksual,” tegas KH Rohmad Subeki SAg MSi dalam pernyataannya itu.
BACA JUGA:Terungkap Walid Ponpes Baturaja Kabur ke Yogyakarta Berlagak Seperti Mahasiswa
BACA JUGA:Kronologi Kasus Walid Baturaja, Bos Ponpes Cabuli Satriwati Sejak April 2025
Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI OKU, KH Rohmad Subeki SAg MSi dan Ketua DPD Forpess OKU KH Zulfan Barron SPdI MSi.
Tindakan pelaku FJ yang merupakan pimpinan Ponpes di Baturaja itu adalah menjadi tanggung jawab pribadinya.
“Perbuatan FJ tak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang kami junjung tinggi sebagai bagian dari Ponpes”, tegas KH Rohmad Subeki.