BACA JUGA:Terungkap Walid Ponpes Baturaja Kabur ke Yogyakarta Berlagak Seperti Mahasiswa
Pasak 81 dan 82 ini ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara.
Apalagi korban santriwati ini masih berusia beliau, yaitu 13 tahun.
Usai mecuat kasusnya pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten di Ogan Komering Ulu (OKU) ini kabur.
FJ pergi jauh ke pulau Jawa, namun jejak pelariannya terlacak unit resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU.
BACA JUGA:Kronologi Kasus Walid Baturaja, Bos Ponpes Cabuli Satriwati Sejak April 2025
BACA JUGA:Buron, Oknum Bos Ponpes di OKU Cabuli Santri Terciduk Dapat Julukan Walid
FJ berhasil ditangkap Kota Yogyakarta.
"Ya betul unit resmob Singa Ogan yang mengamankan pada Selasa (3/6), " sebut PS Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, Aiptu Rasid dikonfirmasi Minggu (8/6).
Penanganannya sendiri dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres OKU.
“Untuk kasusnya, masih menunggu rilis resmi dari Kapolres,” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon.
BACA JUGA:MUI OKU Kecam Aksi Walid Cabuli Santriwati Sebagai Aksi Kebejatan Pribadi
BACA JUGA:Buron, Oknum Bos Ponpes di OKU Cabuli Santri Terciduk Dapat Julukan Walid
Laporan korban disampaikan pihak keluarga pada 7 Mei 2025 lalu.
Namun kini kasusnya mencuat dan menjadi viral.
Kejadiannya berlangsung, Jumat (11/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di kamar belakang Ponpes tersebut.