Sebagai informai, program ini didanai dari alokasi 20 persen Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp 18.000.000.
Hasil panen direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Desa Tanjung Mas
"Dan hasilnya akan digunakan untuk mendukung kesejahteraan warga Desa Pinang Mas," tutupnya.