Menjawab tantangan tersebut, lanjut Aceng, Itjen terus mengarahkan pengawasan secara lebih intensif dan menyeluruh. Pengawasan kini dilakukan berbasis resiko, menyasar satuan kerja prioritas seperti Eselon I pusat, 73 PTKN, dan seluruh Kanwil.
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Jemaah Haji: Kemas Barang Secukupnya, Hindari Risiko Koper Dibongkar di Bandara
"Di saat yang sama, kami menegakkan langkah korektif melalui audit rinci dan investigasi bila ditemukan indikasi pelanggaran. Kami terus mengawal pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tahun ini, sebanyak 30 satuan kerja kami dorong maju ke penilaian nasional. Ini bukan hariya soal predikat, tetapi tentang keberanian untuk menegakkan integritas secara nyata," tuntas Aceng.
Dia meminta seluruh ASN, khususnya di Kanwil Kemenag Sumsel, untuk menghindari semua bentuk benturan kepentingan dalam menjalankan tugas.
Tegakkan prinsip netralitas dan independensi, pastikan setiap proses berjalan tanpa intervensi kepentingan pribadi atau kelompok, dan bangun budaya kerja yang bebas dari pengaruh-pengaruh tidak sehat.