Perusahaan perkebunan dan HTI diwajibkan memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia tim pemadam kebakaran internal.
BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Dukung Jalan Tol Trans Sumatera, Ganti Rugi Lahan Capai 71 Persen
BACA JUGA:Bupati Muba Toha Hadiri Pelantikan PWI 2025-2028, Tegaskan Peran Strategis Pers
-
Pengaktifan Posko Kebakaran
Posko penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat dan perusahaan harus segera aktif untuk memfasilitasi respon cepat.
-
Pemanfaatan Dana Desa
Desa-desa didorong untuk menggunakan Dana Desa dalam upaya pencegahan Karhutbunlah, termasuk pengadaan pompa air dalam program "Satu Desa Satu Pompa".
Sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan hibah berupa kendaraan roda dua dan paket peralatan mesin pompa (Ministriker) atau pompa apung kepada Kodim 0401 Muba, Polres Muba, Kejari Muba, dan BPBD Muba.
BACA JUGA:Muba Siap Gemparkan Sumsel, Porprov XV dan Peparprov V 2025 Menanti Kejayaan
“Semua pihak harus bergerak. Jangan tunggu api membesar. Kolaborasi dan kesiapsiagaan kita hari ini adalah penentu keselamatan lingkungan kita esok hari,” tegas Bupati Toha dalam akhir amanatnya.
Dengan arahan dan sinergi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Muba optimistis dapat menekan angka Karhutbunlah di tahun 2025 secara signifikan, bahkan jika memungkinkan, mencapai nol kasus.