Perusahaan kelapa sawit PT DAM yang dipimpin oleh Afen, diduga menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan ilegal tersebut.
Afen sendiri dikenal sebagai tokoh bisnis sukses di sektor perkebunan, terutama di wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.
Kamis Ini Koko Afen Bos Sawit Bangka Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas--
Namun, dalam kasus ini, reputasinya sebagai pelaku usaha ternoda. Ia diduga menggunakan pengaruh dan jejaring bisnisnya untuk mendapatkan akses terhadap lahan secara tidak sah, melanggar aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain Afen, nama Ridwan Mukti, mantan Bupati Musi Rawas juga muncul sebagai figur sentral dalam kasus ini.
Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk mendukung penerbitan Surat Pernyataan Hak (SPH), yang kemudian digunakan sebagai dasar administratif penerbitan izin kebun sawit.
Langkah tersebut dinilai, sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendukung kepentingan korporasi.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama aktivis lingkungan dan penggiat antikorupsi.
Mereka menilai perkara ini sebagai bukti nyata lemahnya tata kelola sumber daya alam di daerah, yang membuka celah lebar bagi praktik korupsi terstruktur.
"Seharusnya izin perkebunan dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat lokal. Apa yang terjadi di Musi Rawas adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip tersebut," ujar salah satu aktivis lingkungan yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Jelang sidang perdana ini, menjadi langkah awal dalam mengungkap peran dan tanggung jawab masing-masing terdakwa.
Masyarakat kini berharap agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Kasus ini dianggap sebagai ujian penting bagi sistem peradilan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi di sektor strategis seperti perkebunan kelapa sawit.
Apakah para terdakwa bakal blak-blakan ungkap pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab dalam perkara ini?
Yang jelas, publik menanti dengan seksama bagaimana keadilan ditegakkan dalam kasus yang membuka borok korupsi di tengah potensi besar sektor perkebunan ini.