Ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Yakni seperti yang terjadi pada kedua korban.
"Apabila penyerahan senjata api tidak mau langsung ke kepolisian bisa ke aparat pemerintahan yakni Kades," ucapnya.
Diketahui Karno (46), mengalami luka tembak di pinggang kiri bagian belakang. Sedangkan Heri Sandi (45), menderita luka tembak di bahu kanan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang OKI
BACA JUGA:Anggota Koramil 402-13/Sungai Menang Bantu Masyarakat Panen Padi
Heri dibawa ke RSU Hermina Jakabaring, sedangkan Karno dibawa ke RSUD Palembang Bari.