Dimana kedua belah pihak mengambil hasil buah kelapa sawit di areal HGU perusahaan tersebut. Padahal pada HGU perkebunan kelapa sawit itu status quo Kejaksaan.
BACA JUGA:Pengaruh Lonjakan Harga Emas, Peristiwa Nikah di Kecamatan Sungai Menang Sepi Usai Lebaran Idulfitri
BACA JUGA:Polres OKI Terima 9 Pucuk Senpi Rakitan Serahan Warga Sungai Menang
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Sungai Menang, Iptu Ahmad Adrian Manaji SH mengatakan, kedua warga yang ribut ini yaitu Karno dan Heri. Sehingga akhirnya saling tembak terkait buah kelapa sawit di areal HGU perusahaan yang saat ini masih berstatus quo.
"Di lokasi lahan perkebunan kelapa sawit, warga menjaganya. Warga Karno menjaga saat itu memergoki Heri mengambil buah sawit, lalu ribut," ujarnya, Minggu 8 Juni 2025.
Rupanya, keributan itu berujung saling tembak. Sehingga masing-masing terluka, sehingga keduanya dibawa di Rumah Sakit di Palembang untuk perawatan medis.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa yang terjadi itu pihak Polsek Sungai Menang mengetahuinya sekira pukul 14.30 WIB. Untuk peristiwa terjadi sekira pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Hektaran Lahan Tanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Sungai Menang OKI Terus Dirawat
BACA JUGA:Pj Bupati dan Kapolres OKI Tanam Jagung Serentak di Sungai Menang
"Saat anggota di lokasi untuk kedua warga yang terluka telah dibawa warga ke RS Palembang. Dan untuk senjata api yang digunakan pengakuan warga tidak tahu menahu," jelas Kapolsek.
Sambung Kapolsek, jadi untuk senjata api yang digunakan tidak ada yang mengetahui. Dimana saat ini terjadi peristiwa itu belum ada laporannya ke Polsek dari kedua korban.
"Usai peristiwa itu kondisi disana kondusif, dimana untuk kedua korban dapat info juga telah pulang dari RS di Palembang," ungkap Kapolsek.
Ditambahkan, Kapolsek, pihaknya hingga saat belum menerima laporan pengaduan dari masing-masing korban.
BACA JUGA:5 Warga Korban Kebakaran Rumah di Desa Talang Jaya Sungai Menang OKI Terima Bantuan
BACA JUGA:5 Rumah di Sungai Menang OKI Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sungai Menang yang masih menyimpan senjata api untuk diserahkan secara sukarela kepada kepolisian dan tidak ada diproses hukum.