Dijelaskan, ia melaporkan JA yang merupakan pacar anaknya A lantaran telah melakukan pemerkosaan sehingga mengandung 7 bulan.
Bak disambar petir disiang bolong, pepatah ini pula dirasa salah seorang orang tua di Kota Palembang, Sabtu 7 Juni 2025.
Pasalnya, saat jemput anaknya sekolah, orang tua di kota pempek ini kaget saat mendapati informasi dari seorang guru bahwa putrinya sedang mengandung.
Bahkan, kandungan anaknya pelajar berusia 16 tahun berisial A tersebut tak lama memiliki cucu, lantaran usia janin telah 7 bulan.
Tak terima anaknya telah dihamili pacarnya, orang tua A, ayahnya inisial M (40) melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 7 Juni 2025.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil yang Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Tebu
Dijelaskan, ia melaporkan JA yang merupakan pacar anaknya A lantaran telah melakukan pemerkosaan sehingga mengandung 7 bulan.
Menurutnya, terkuaknya peristiwa ini berawal saat M mendapatkan cerita dari sang istri.
"Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah pak. Tahu tahu dipanggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya," ungkapnya kepada petugas.
Ketika dipanggil oleh guru, istri M baru tahu bahwa putri mereka saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
"Sudah berhubungan badan dengan Terlapor, seperti keterangan wali kelasnya," katanya.