PALEMBANG, SUMEKS.CO - 4 fakta miris siswi di Palembang diketahui gurunya ternyata sudah hamil 7 bulan.
Beberapa fakta dalam kasus ini kembali menyibak peran besar orang tua untuk lebih ketat mengawasi anaknya.
Fakta pertama, siswa yang mengandung ini ternyata berhubungan badan dengan pacarnya di rumah terduga pelaku.
Hal itu disampaikan korban kepada gurunya, perbuatan tak senonoh itu mereka lakukan di rumah terlapor.
BACA JUGA:Mahasiswi Hamil Dibunuh Pacar Tukang Rongsokan
"Anak saya sudah sering diajak berhubungan badan oleh Terlapor,' keluh M (40), ayah korban A yang masih 16 tahun.
Fakta kedua, pengakuan A bahwa dirinya sudah hamil ini malah didapati wali kelasnya.
Ketika dipanggil gurunya, istri M baru tahu bahwa putri mereka saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
Fakta ketiga, ayah korban melaporkan kasusnya sebagai pemerkosaan, dan polisi telah menindaklanjuti laporan M ke Unit PPA Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil yang Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Tebu
Kuat pasalnya bahwa JA, pacar A telah melakukan kejahatan sesuai UU Perlindungan Anak.
Fakta keempat, orang tua siswi yang dihamili pacarnya tak terima dan bakal melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan, dan siap-siap JA masuk ke sel tahanan.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporan kesini. Berharap pelaku segera ditangkap, mempertanggungjawabkan perbuatanya," tegas M.