Karyawati Mini Market Sampai Trauma, Minta Kepala Toko Maksa Cium Ditangkap

Sabtu 07-06-2025,08:04 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Tak terima telah menjadi korban tindak asusila, SB (17) warga Jalan Pengadilan Kecamatan Alang-Alang Lebar melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dengan nampak raut wajah sedih dan trauma, korban didampingi pamannya menceritakan peristiwa yang dialami, Senin 2 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Bisnis Gas Elpiji Oplosan, Dijual ke Mini Market di Kabupaten PALI dan Muara Enim

BACA JUGA:Waduh! Super Market di New York Kalah Sama Mini Market Konoha, Banyak Tukang Ngutil Barang Dagangan Dikunci

TKP kejadiannya di salah satu mini market Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban atas kasus Asusila.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," janjinya.

Terlapor (RS) yang merupakan kepala toko saat itu meminta korban menyimpan uang hasil penjualan.

Brankas toko memang berada di lantai dua toko itu.

"Saya diajak ke lantai 2, awalnya saya tidak curiga,” kata korban.

BACA JUGA:Indomaret Didemo Warga Desa, Hasil Mediasi Mini Market Lesung Batu Ditutup Sementara, Menunggu Sikap Pemda

BACA JUGA:WADUH! Persediaan Beras di Mini Market Ogan Ilir Menghilang Sejak 2 Pekan, Ada Apa Ya?

Namun saat berada di lantai 2 itu si kepala toko mendadak beringas.

Dia memegang tangan kiri korban hendak mencium bibir.

Saat itu, korban secara reflek langsung menghindar sehingga wajah terlapor menyentuh leher korban.

Terlapor mencoba merayu dan memaksanya.

Kategori :