Tak terima telah menjadi korban tindak asusila, SB (17) warga Jalan Pengadilan Kecamatan Alang-Alang Lebar melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dengan nampak raut wajah sedih dan trauma, korban didampingi pamannya menceritakan peristiwa yang dialami, Senin 2 Juni 2025 lalu.
TKP kejadiannya di salah satu mini market Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban atas kasus Asusila.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," janjinya.
Terlapor (RS) yang merupakan kepala toko saat itu meminta korban menyimpan uang hasil penjualan.
Brankas toko memang berada di lantai dua toko itu.
"Saya diajak ke lantai 2, awalnya saya tidak curiga,” kata korban.
BACA JUGA:WADUH! Persediaan Beras di Mini Market Ogan Ilir Menghilang Sejak 2 Pekan, Ada Apa Ya?
Namun saat berada di lantai 2 itu si kepala toko mendadak beringas.
Dia memegang tangan kiri korban hendak mencium bibir.
Saat itu, korban secara reflek langsung menghindar sehingga wajah terlapor menyentuh leher korban.
Terlapor mencoba merayu dan memaksanya.