Rute Terakhir Kurir Antoni, Pick Up Sabu 11 Kg di Warung Jamu Menuju Toko Pempek Sukabangun 2

Kamis 05-06-2025,10:42 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Penangkapan Antoni ini sebenanya sudah lama, yaitu 27 Mei lalu, dan kasus ini baru dirilis polisi, Rabu, 4 Juni 2025. 

BACA JUGA:Gerebek Gudang di Tanjung Raja, 101 Butir Ekstasi & 22 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres OI

BACA JUGA:Tak Bisa Tunjukkan Identitas Saat Distop Anggota Lantas, 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Diamankan

“Pemilik sabu itu adalah pria inisial Z ini sudaj kita tetapkan DPO (buron),” tegas Harissandi, didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh AKBP Harissandi, tersangka Antoni usai ditangkap dibawa dulu ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

BB sabu yang disita juga sudah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

“Ya, sudah dipastikan positif narkotika berdasarkan uji Lab,” katanya.

BACA JUGA:Gerebek Gudang di Tanjung Raja, 101 Butir Ekstasi & 22 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres OI

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu di Pulau Semambu, Temukan 3,64 Gram dalam Paket

Jika terjual sabu seberat 11 kg itu bisa laku Rp11 miliar lebih, dan gagal beredar membuat 110 juta jiwa terselamatkan dari narkoba.

Kategori :