PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sabu 11 Kg menjadi rute terakhir Antoni (49) selama menjalankan misi pengantaran Narkoba.
Antoni mulai pick ub sabu itu di Toko Jamu Km 11 dan membawanya ke toko pempek di jalan Sukabangun II.
Namun Antoni tidak langsung mengantarkan kristal haram itu ke tujuan akhirnya.
Antoni balik kanan ke rumahnya di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
BACA JUGA:Kickboxing Sumsel Gelar Kenaikan Sabuk yang Pertama Dihelat di IP Palembang
Sabu 11 Kg itu sempat menginap di garasi rumahnya, Antoni menunggu komando Z, orang yang menyuruhnya.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel sudah memantau pergerakan mencurigakan Antoni.
Antoni ditangkap petugas saat menunggu kurir yang akan membawa sabu itu lebih lanjut.
Dengan santai Antoni duduk diatas tunggangannya, sepeda motor jenis Beat Street, dia yakin pengantaran kali ini sukses.
BACA JUGA:Besuk Anak, Ibu Selundupkan Sabu dalam Bakso Beranak ke Lapas Kayuagung
Antoni tergiur uang Rp10 juta sebagai upah pengantaran sabu yang dirasakan sebentar lagi dalam genggaman tangannya.
Hingga akhirnya Antoni harus tersadarkan usai Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 tiba-tiba muncul dan meringkusnya.
TKP penangkapan Antoni di parkiran salah satu toko pempek di jalan Sukabangun II, Sukarami, Palembang.