"Tanyakan saja nanti itu kepada tim penyidik, saya tidak berhak menjawabnya," ujar Laonma saat itu.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang awalnya digadang-gadang menjadi ikon baru perdagangan modern di jantung Kota Palembang justru berubah menjadi kekecewaan besar.
Proyek itu kini mangkrak dan menyisakan banyak kerugian, baik secara ekonomi maupun sosial.
Banyak pedagang mengaku telah membayar kios namun tak kunjung bisa menempati tempat usaha mereka.
BACA JUGA:Mantan Kadispenda Palembang Sinta Raharja Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Mandeknya pembangunan ini nyatanya cukup berdampak luas, mematikan aktivitas perdagangan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penyidikan yang dimulai sejak awal 2024 ini telah menyeret puluhan nama dari berbagai instansi pemerintahan.
Sejumlah tokoh penting juga telah dipanggil, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Selain pejabat, jajaran direksi dan komisaris PT Magna Beatum pun tak luput dari pemeriksaan, termasuk kepala cabang dan perwakilan perusahaan di Palembang.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Belum Final, Kejati Sumsel Periksa 7 Pembeli Kios
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kadisbud Palembang Tahun 2016 Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Tak hanya itu, penyidik turut memeriksa panitia pengadaan, tim teknis, hingga konsultan proyek.
Untuk memperkuat penyidikan, Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi strategis, di antaranya Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor BPKAD Sumsel dan Palembang, serta Sekretariat Daerah Provinsi dan Kota Palembang.
Dengan semakin banyaknya pihak yang terseret dalam penyidikan, publik kini menanti langkah tegas dari Kejati Sumsel untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas proyek mangkrak yang telah melukai kepercayaan masyarakat ini.