Agustinus: Antrean Online BPJS Kesehatan Jadi Solusi Praktis Akses Layanan di Faskes

Rabu 04-06-2025,06:10 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

"Penggunaan fitur ini pun cukup mudah. Peserta JKN bisa memilih fitur pendaftaran pelayanan (antrean) kemudian pilih jenis pelayanan kesehatan, tanggal daftar, jadwal dokter, serta mengisi keluhan yang dirasakan," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN-KIS 2025

BACA JUGA:Bupati Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Agustinus berharap fitur antrean online ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN. Untuk mengakses antrean online pun sangat mudah, peserta JKN hanya perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. 

"Banyak yang beranggapan bahwa berobat berobat menggunakan BPJS Kesehatan harus menunggu antrean lama. Menurut saya, itu karena mereka belum mengetahui manfaat dari Aplikasi Mobile JKN, atau bahkan mungkin belum pernah menggunakannya sama sekali. Padahal, jika kita memanfaatkan aplikasi tersebut dengan optimal, banyak kemudahan yang bisa kita peroleh dalam mengakses layanan kesehatan,” ungkap Agustinus.

Menurut Agustinus, kesehatan adalah investasi yang sangat berharga dan Program JKN memberikan akses yang sangat penting untuk perawatan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.

Sebagai seorang karyawan yang sering menghadapi keterbatasan waktu, Agustinus merasa sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA:Sekda Aprizal: Tuntaskan Perlindungan Kesehatan Warga, Pemkot Palembang Jalin Sinergi Bersama BPJS

BACA JUGA:Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Perluasan Kepesertaan JKN

"Saya sangat mengapresiasi kemudahan yang diberikan oleh aplikasi ini. Fitur antrian online ini sangat membantu saya dalam mengatur jadwal berobat tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau waktu pribadi. Teknologi seperti ini benar-benar memudahkan kehidupan saya, dan saya berharap semakin banyak peserta JKN yang bisa merasakan manfaat yang sama," ujar Agustinus. 

Kategori :