BACA JUGA:Usai Kencani Cewek MiChat, Pemuda Ini Diduga Menolak Bayar lalu Diviralkan
BACA JUGA:Tak Mau Nambah, Cewek MiChat di Jambi Tewas Dihabisi Usai Dikencani Remaja di Kosan
Setelah Rajab dijemput mereka menggunakan 2 dua motor ke TKP ke dua di Jakabaring, di TKP tersebut korban ditinggalkan dengan motor korban dibawa mereka.
Akibatnya korban kehilangan 1 unit R-2 jenis Yamaha MIO Tahun 2020 warna Merah Hitam dengan plat nomor BG-5352-DAK.
"Pelaku kita tangkap atas laporan korban. Terkait pencurian motor. Dimana awalnya korban ini memesan perempuan dari aplikasi Michat. Setelah berkenan, dan uang korban tidak cukup karena pelaku minta bayaran lebih. Saat itu pelaku intan memanggil 3 tiga rekan untuk melakukan aksi pencurian motor, " ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Selasa.
Lanjutnya, ketika keberadaan ke empat tersangka berhasil diendus saat itu ke 4 tersangka kita tangkap di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA:Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua
"Kita tangkap ke 4 pelaku di tempat berbeda dan 3 pelaku diamankan di kota Bangka," katanya.
Selain mengamankan 4 pelaku, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 Buah baju dan 1 Buah Celana Levis.
"Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ,' tegasnya.
Sedangkan, intan hanya bisa menyesali perbuatannya karena salah.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curas Bersenpi di OKI Diringkus Polsek Lempuing, Satu Masih Berstatus Pelajar
BACA JUGA:4 Tahun Kabur, Komplotan Curas dan Pemerkosa yang Mengaku Anggota Pol PP di Banyuasin Ditangkap
"Saya menyesal pak. Saya mengaku salah dan syaa berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan saya," tutupnya.