"Dengan adanya usulan Nanas Bikang dan Teh Tayu, kami berharap jumlah IG dari Bangka Belitung terus bertambah, dan produk-produk lokal kita makin dikenal serta terlindungi secara hukum," tutup Harun.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan
Langkah ini diharapkan mendorong semangat pelestarian dan pengembangan produk lokal di daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan nilai jual produk yang memiliki pengakuan hukum nasional.