Hapus Video, Kanit Reskrim Tuding Dugaan Kecurangan Seleksi Casis Polri Unggah Puisi Hanya Butiran Debu

Minggu 01-06-2025,08:12 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Diketahui Aiptu Elvis Ginting ini adalah Kanit Reskrim di Polsek Kema, Polres Minahasa Utara (Minut).

Diawal video Aiptu Elvis meminta maaf bahwa dirinya menyampaikan aspirasi lewat media sosial karena cara ini menurutnya cepat dan lebih efektif.

Video Aiptu Elvis diunggah di akunnya @bang.gints, Jumat, 30 Mei 2025.

Aiptu Elvis mengkritisi kejanggalan pada saat seleksi bindara Polri di Polda Sulawesi Utara 

BACA JUGA:Kanit Reskrim Kema Beber Dugaan Kecurangan Seleksi Casis Polri Sulut Tak Gentar dan Siap Dipecat

BACA JUGA:Tahan Tangis, Kanit Reskrim Lapor Kapolri Ada Dugaan Kecurangan Seleksi Casis Polri di Sulut 

Kronologinya, Rabu malam, 2 hari lalu, Aiptu Elvis mendampingi anaknya mendengarkan pengumuman perangkingan seleksi Casis Bintara Polri.

“Anak buah menyampaikan bahwa proses seleksi tahun ini di Polda Sulawesi Utara yang dilakukan oleh oknum-oknum panitia sangat merugikan peserta bintara yang lain”, jelasnya.

Menurut para Casis, panitia melakukan keberpihakan pada beberapa Casis.

“Mereka memindahkan Casis orang-orang mereka yang sebelumnya duduk pada bagian depan untuk dipindahkan ke belakang pafda saat ujian,” urai Aiptu Elvis.

BACA JUGA:Kanit Reskrim Kema Beber Dugaan Kecurangan Seleksi Casis Polri Sulut Tak Gentar dan Siap Dipecat

BACA JUGA:Tahan Tangis, Kanit Reskrim Lapor Kapolri Ada Dugaan Kecurangan Seleksi Casis Polri di Sulut 

Panitia melakukan keberpihakan dengan mengajari Casis tersebut dan bahkan memberikan handphone-nya.

“Itu keterangan yang anak buah dapatkan dari para Casis, bukan cuma 1 atau 2 Casis, bukan cuma 10 atau 100 Casis komandan, mayoritas Casis setelah pegumuman mengatakan hal tersebut”.

Dimana para Casis meluapkan emosinya, mengatakan penerimaan Polri Caparuni. 

“Caparuni bahasa Manado yang kalau diartikan bahasa Indonesia adalah sangat tidak baik, tidak transparan dan tidak akuntabel”, terangnya.

Kategori :