Hubungan Asmara Kandas Pria di Palembang Ini Aniaya Mantan Pacar Ancam Akan Dibunuh, Korban Alami Trauma

Sabtu 31-05-2025,19:54 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO -- Tak terima hubungan asmara kandas, membuat seorang pria di Kota Palembang tega melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Sabtu 31 Mei 2025. 

 

Korban dijemput dikediamannya menggunakan mobil dan melakukan penganiayaan ke suatu tempat, tak hanya satu lokasi tempat kejadian perkara (TKP), namun jugga di dua lokasi. 

 

Tak hanya itu, korban SA (23) warga Jalan Yasin Salmah AS, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang diancam akan dibunuh oleh pria yang dekat dengan dirinya sejak dua tahun lalu ini, sehingga mengalami alami trauma berat.

 

Merasa jiwanya terancam, SA melaporkan mantan pacarnya berinisial MD atas kasus Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

 

BACA JUGA:Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang Terancam 4 Tahun Penjara

 

Korban SA menceritakan peristiwa dialaminya pada Minggu 25 Mei 2025 laluu sekitar pukul 21.30 WIB. 

Bermula ketika terlapor yang merupakan pegawai PT Arjuna Mas Abadi (AMA) menjemputnya untuk meminta penjelasan terkait hubungan asmara keduanya yang kandas.

“Dia (terlapor) mantan saya, kami sudah dua tahun pacaran dan putus. Dia tidak terima, lalu menjemput saya di rumah untuk minta penjelasan. Saya disuruh naik mobil dan ikut dengannya,” kata SA, Sabtu. 

Kemudian, lanjut SA, dirinya diajak oleh terlapor di TKP pertama di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Kategori :