Proses Pemvisaan Tutup, 41 Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Gagal Berangkat Karena Visa Tak Terbit

Kamis 29-05-2025,13:50 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Hal ini terus dilakukan sampai pada titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian. 

BACA JUGA:Embarkasi Palembang Sisakan 1 Kloter Lagi, 7.747 Jemaah Haji Asal Sumsel Babel Bersiap Hadapi Armuzna

BACA JUGA:Tanah Suci Makkah Kian Padat Jelang Puncak Haji, Jemaah Indonesia Diimbau Tetap Jaga Aman dan Selalu Waspada

Karena saat ini sudah ditutup, berarti peluang pengurusan visa bagi pengganti jemaah yang batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan. 

"Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti," sebut Hilman. 

Hilman berharap, jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci. Artinya, tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. 

"Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa," tegasnya.

BACA JUGA:Kloter 19 Embarkasi Palembang Diberangkatkan, Jemaah Haji Diingatkan Jaga Paspor Masing-Masing

BACA JUGA:Jelang Wukuf, Jemaah Haji Perempuan Sampaikan Pesan Haru dari Tanah Suci

Bagaimana dengan haji khusus? Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota bagi jemaah haji khusus Indonesia. Dari jumlah itu, ada 17.532 Visa yang sudah tercetak.

Kategori :