OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Seorang pelaku begal berhasil dibekuk Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, hanya sehari setelah melancarkan aksinya terhadap seorang pelajar SMK.
Pelaku berinisial R.F, 24 tahun, warga Desa Seribandung.Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir melakukan aksi pembegalan pada Minggu, 25 Mei 2025 sore.
Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura meminta korban, pelajar berusia 16 tahun, untuk mengantarkannya dengan sepeda motor.
Namun di tengah perjalanan, korban justru diarahkan ke kawasan pemakaman Tebing Baka.
Di lokasi tersebut, pelaku merampas secara paksa handphone milik korban.
Selain itu, korban mengalami kekerasan fisik berupa jambakan, pukulan, dan tendangan.
Usai merampas barang milik korban, pelaku melarikan diri.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 2.600.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., bersama PS Kanit Reskrim AIPDA Mansyur dan anggota Unit Reskrim, berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Infinix Smart 7 warna putih.