Sementara itu, Sohibul Iman dari PKS menyebut Kemenkumham berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung
Di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga menunjukkan hasil positif.
Menurut Plt Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, selama Januari hingga 25 Mei 2025 tercatat: 21.935 permohonan pendaftaran Fidusia, 171 pendaftaran apostille, 28 legalisasi dokumen lintas negara dan 63 pendaftaran Perseroan Perorangan.
Untuk kekayaan intelektual di Babel, periode yang sama mencatat: 65 permohonan merek, 2 permohonan paten dan 243 permohonan hak cipta,
Kadiv Pelayanan Hukum Babel, Kaswo, menyatakan telah dilakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Koperasi, dan Ikatan Notaris, guna percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Siap Ikuti Desk Evaluasi Menuju WBBM
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Penilaian Kompetensi Pegawai Secara Virtual, 42 Pegawai Dinyatakan Optimal
Dari 393 desa dan kelurahan di Babel, 295 telah melaksanakan musyawarah khusus, dan 152 di antaranya telah memesan nama koperasi. Hingga 25 Mei 2025, sudah ada 8 koperasi berbadan hukum dan 14 lainnya memiliki akta pendirian.
Dengan capaian ini, Kemenkumham menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi dan inovasi kekayaan intelektual.