SUMEKS.CO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi meluncurkan layanan Customer Care dengan nama Pelindo 102, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kemudahan akses informasi dan penanganan keluhan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Indonesia.
Peluncuran layanan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Rabu 20 mei 2025.
Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat dan pengguna jasa melalui beberapa kanal, yaitu nomor telepon 102, Chat WhatsApp di 0811-1552-102, dan email customer.care@pelindo.co.id.
Menurut Arif Suhartono, kehadiran layanan Customer Care merupakan bagian penting dari transformasi berkelanjutan yang dilakukan Pelindo setelah proses merger, dengan tujuan untuk menciptakan standar layanan kepelabuhanan yang lebih efisien dan terintegrasi.
BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Terima Kunjungan Ketua DPRD Sumsel, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
BACA JUGA:450 Prajurit Diberangkatkan dari Pelindo Regional 2 Palembang untuk Amankan Perbatasan RI–PNG
"Kami memahami pentingnya kebutuhan akses layanan yang cepat, mudah diakses, dan responsif bagi pengguna jasa. Customer Care ini menjawab kebutuhan tersebut," ujar Arif dalam sambutannya.
Layanan ini menghadirkan sistem komunikasi satu pintu bagi seluruh kebutuhan informasi dan pengaduan pengguna jasa kepelabuhanan. Adapun cakupan layanan Customer Care Pelindo mencakup: Permintaan informasi administrasi, Kegiatan pelayanan kapal seperti pemanduan dan penundaan, Pelayanan terminal baik peti kemas maupun nonpetikemas, Pelayanan logistik seperti forwarding dan lini 2 dan Layanan properti yang berkaitan dengan kawasan pelabuhan.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, meresmikan layanan Customer Care Pelindo 102 di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepelabuhanan yang terintegrasi dan berbasis kepuasan pengguna jasa.--
Tidak hanya itu, pada kesempatan peresmian layanan tersebut juga digelar Talk Show Keterbukaan Informasi Publik yang dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail.
Dalam talk show tersebut, dibahas pentingnya akses informasi bagi publik sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA:PELINDO Regional 2 Palembang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun SUMEKS.CO ke 6 Tahun
BACA JUGA:Pelindo Pastikan Seluruh Layanan di Palembang Patuhi Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Pelindo menegaskan bahwa setiap permintaan informasi maupun keluhan yang masuk ke Customer Care akan ditangani secara profesional oleh tim terlatih yang didukung oleh sistem Customer Relationship Management (CRM) modern, yang dirancang untuk memberikan respon cepat, akurat, dan tuntas kepada setiap pengguna jasa.
"Pelindo percaya bahwa transformasi layanan kepada pengguna jasa akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kepelabuhanan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa," lanjut Arif.