Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN-KIS 2025

Kamis 22-05-2025,17:11 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis 22 Mei 2025.

"Sosialisasi program JKN-KIS untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada peserta melalui prosedur yang berlaku," kata Assisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Ichsanul Akmal.

 


Kartu BPJS Kesehatan. --

Pemkot Palembang sangat peduli penerapan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Revitalisasi Asrama Prabumulih di Jakabaring: DPRD dan Pemkot Bersatu Fungsikan Kembali untuk Mahasiswa

BACA JUGA:Sapu Bersih Kabel Semrawut di 8 Kecamatan, Pemkot Palembang MoU dengan APJATEL

Mantan Kepala Dinas Sosial menyoroti bahwa JKN-KIS tidak menjamin semua kasus kesehatan.

Ia menyebut, insiden seperti kecelakaan atau cedera akibat kejahatan, tidak dicakup oleh program KIS

''Jaminan JKN-KIS menanggung biaya pengobatan beberap kasus. Seperti kecelakaan dan korban luka akibat tindak kejahatan.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat," kata Ichsanul.

BACA JUGA:Perjuangkan Kebutuhan Daerah, Anggota DPR RI Komisi XI H Wahyu Sanjaya Datangi Pemkot dan DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Ditemukan Aset Pemkot Prabumulih di Jakabaring Ternyata Disewakan Pada Para Pedagang di Pasar Induk

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, dr Sugana Pujarama merincikan jika kepesertaan KIS terbagi menjadi dua.

Peserta KIS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Non-PBI.

Kategori :