PALEMBANG, SUMEKS.CO - Proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah yang ada di Kota Palembang, menjadi perhatian dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satunya oleh Abdullah Taufik, Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1, yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMA Negeri 1 Palembang.
Menurut legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan dengan baik.
"Kami Anggota DPRD dari Dapil Sumsel 1 sudah melihat beberapa sekolah. Sistem penerimaan sudah berjalan baik dan tinggal dua hari lagi, akan pengumuman," sebutnya, Kamis, 22 Mei 2025.
BACA JUGA:Unjuk Rasa Driver Ojol di Palembang, Desak DPRD Sumsel Ciptakan UU Teknologi Transportasi Online
BACA JUGA:Peserta Aksi Sweeping Driver Ojol yang Masih On-Bid di Jalan Kawasan DPRD Sumsel
Ditambahkan Abdullah Taufik, setelah pengumuman, panitia SPMB SMAN 1 Palembang akan melanjutkan ke proses selanjutnya dengan tes akademik.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Taufik menyampaikan, bahwa sebagian calon siswa sempat mendapati persoalan, saat melakukan pendaftaran.
"Kami berharap, proses penerimaan siswa baru tahun ini dapat lebih optimal lagi," ujarnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Abdullah Taufik menuturkan, pihaknya menginginkan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Sumsel umumnya dan Kota Palembang khususnya, berjalan dengan baik dari tahun kemarin.
BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Mulai Padati Simpang Lima DPRD Sumsel Jelang Aksi Damai Serentak
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Palembang, Moses Ahmad, membenarkan bahwa jika memang sebelumnya terdapat beberapa calon siswa yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.
"Sampai saat ini, penerimaan berjalan dengan baik. Jika nanti ada kesalahan dalam pengisian formulir, tinggal diedit saja, tidak perlu mendaftar ulang. Panitia berusaha dengan sebaik mungkin, agar calon siswa dapat dengan mudah melakukan pendaftaran." tuturnya.
Ia pun mengungkapkan, calon siswa yang dapat mendaftar di SMAN 1 Palembang melalui jalur zonasi adalah mereka yang tinggal di Kecamatan Ilir Barat Satu dan Ilir Barat Dua.