Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Perkara Khusus Kasus Konten Rendang Viral Willie Salim, Pelapor Kecewa!

Kamis 22-05-2025,10:41 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara khusus terkait perkara laporan pembuatan konten rendang yang viral dengan terlapor seorang konten kreator sekaligus influencer Willie Salim, Rabu 21 Mei 2025.

Gelar perkara khusus dilakukan Wassidik Ditreskrimsus yang dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin SH dibagi dalam dua sesi.

Pada sesi pertama, menghadirkan salah seorang pelapor yakni Muhammad Gustriyan SH MH CLA yang juga sebagai pemohon gelar perkara khusus.

Lalu pada sesi kedua, menghadirkan penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Antusias Pemuda di Palembang Tandatangani Petisi Hukum Willie Salim, Bikin Gaduh Imbas Hilang Rendang

BACA JUGA:Psikolog Lita Gading Dukung Orang Palembang Polisikan Willie Salim: ‘Orang Salah Jangan Dikasih Pembelaan’

Usai menghadiri gelar perkara khusus ini, M Gustriyan mengaku kecewa terhadap penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Menurutnya penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tak kunjung memberikan kejelasan terkait laporannya tersebut.

"Mereka menyebut telah memeriksa WS tapi saat ditanyakan diperiksa dimana mereka tak memberikan penjelasan," ujar Ryan Gumay kepada awak media. 

"Karena sepengetahuan kami pasca aksinya yang membuat heboh sekaligus mencoreng citra Kota Palembang dengan konten masak rendangnya, WS belum pernah lagi datang ke Palembang," tambahnya.

BACA JUGA:Bungkam Willie Salim! 300 Kg dan 700 Porsi Ayam Kecap Sukses Disajikan di BKB, Warga: Ini Asli Wong Palembang

BACA JUGA:Kesultanan Palembang Darussalam Tegaskan Tak Pernah Hubungi Tim Willie Salim, Memaafkan, Proses Hukum Jalan

Dalam gelar perkara khusus ini, kata dia, penyidik tidak melibatkan pengawas eksternal dan saksi ahli. 

Dan pihaknya juga mempertanyakan kompetensi dari penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang yang menangani perkara tersebut.

"Ada total 6 laporan terkait WS tidak juga dijelaskan mana laporan yang ditindaklanjuti mana yang tidak. Karena selama ini terkesan penyidik bungkam, masyarakat juga perlu mengetahui tindaklanjuti dan perkembangan pengusutan kasus ini," ujarnya.

Kategori :