Blak-blakan! Komisaris Utama PT Pusri Palembang Ungkap Soal Proyek Pabrik III B

Kamis 22-05-2025,08:46 WIB
Reporter : Wiwik
Editor : Wiwik

Pastinya juga sudah ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

BACA JUGA:Pabrik Pusri 3B Ditargetkan Beroperasi Awal Tahun 2027

BACA JUGA:Disnaker Palembang Gandeng Stakeholder, Cari Solusi Terbaru demi Turunkan Angka Pengangguran 

“Kami telah memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek ini sepenuhnya legal. Pusri berkomitmen menjalankan pembangunan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan demi keberhasilan proyek yang berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” terang Siti Nurizka.

Selain itu Pusri juga tetap berkomitmen untuk memajukan tenaga kerja lokal sebagai mayoritas tenaga kerja yang di hire jika dibandingkan tenaga kerja asing yang minoritas dalam pembangunan proyek Pusri III B.

Siti Nurizka mengharapkan sinergi antara Pusri dan stakeholder lainnya tetap terjaga. PT Pusri berharap bahwa isu-isu yang berkembang disertai dengan data dan mempunyai dasar hukum yang  valid dan rigid.  

Kategori :