“Pak buka maskernya Pak, Pak buka maskernya,” pinta wartawan yang geram melihat 6 pelaku yang kini sudah berstatus tersangka saat dihadirkan ketika rilis perkaranya.
Terungkap, 6 tersangka memiliki peran yang berbeda, pria inisial DK merupakan member dan kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah.
DK menjual video vulgar anak dengan harga Rp100 ribu per 40 foto dan konten.
MR adalah admin yang membuat grup itu pada bulan Agustus 2024 lalu. Motifnya untuk kepuasan pribadi, ada 400 konten asusila ditemukan di ponselnya.
BACA JUGA:Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap Bareskrim Polri, Mencari Keuntungan Jadi Motif Utama
BACA JUGA:Viral Grub Facebook Fantasi Sedarah Berbagi Pengalaman Pelecehan dan Kekerasan di Dalam Keluarga
MS, juga adalah member kontributor aktif yang membuat video asusila diri sendiri dan anak.
MJ, sama seperti MS yang mengunggah video-video asusila pribadinya.
MA adalah member dan juga kontributor aktif yang mengunggah aktivitas asusila anak ke grup facebook lainnya, yaitu Rajawali.
Sedangkan KA adalah member dan kontributor aktif yang mengunggah ulang konten asusila diri sendiri di grup facebook suka duka.
BACA JUGA:Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap Bareskrim Polri, Mencari Keuntungan Jadi Motif Utama
BACA JUGA:Viral Grub Facebook Fantasi Sedarah Berbagi Pengalaman Pelecehan dan Kekerasan di Dalam Keluarga
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, keenam pelaku ditangkap dari berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satu vang ditangkap adalah admin grup Fantasi Sedarah berinisial MR.
"Motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member," kata Himawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 21 Mei2025.
Sebelumnya, viral grup facebook Fantasi Sedarah yang membagikan pengalaman atas kekerasan, pelecehan yang dialami korban di dalam keluarga.