Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Tegaskan Transformasi Digital Hukum di Forum Hukum Internasional Rusia

Rabu 21-05-2025,11:10 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjadi salah satu pembicara penting dalam ajang 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia pada 20 Mei 2025.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, beliau hadir bersama menteri-menteri hukum dari 22 negara mitra lainnya.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum RI menyampaikan capaian penting Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam melaksanakan transformasi digital layanan hukum sebagai wujud nyata dari implementasi Asta Cita.

Salah satu terobosan utamanya adalah peluncuran portal terintegrasi berbasis digital melalui situs resmi https://kemenkum.go.id, yang kini menjadi pusat akses layanan hukum bagi masyarakat Indonesia dari mana pun mereka berada.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi 4 Ranperkada dari Pemkab Bangka Tengah

BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi,” tegas Supratman Andi Agtas.

Ia menekankan pentingnya portal ini sebagai sarana untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan efisiensi pelayanan publik dalam bidang hukum.

Dengan satu pintu digital, masyarakat kini bisa mengakses layanan administrasi hukum, informasi peraturan perundang-undangan, serta sistem pelaporan dan pemantauan secara real-time.

Lebih lanjut, Menteri Hukum juga memaparkan tiga inisiatif utama dari program transformasi digital ini, yaitu: Digitalisasi Layanan Hukum, yang mencakup seluruh layanan administratif dan perizinan hukum, Sistem Data Terintegrasi, yang menghubungkan seluruh unit layanan hukum secara nasional dalam satu basis data dan Dashboard Eksekutif, sebagai alat pengambilan keputusan berbasis data oleh pimpinan kementerian secara efektif dan cepat.

BACA JUGA:Percepat Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kemenkum Babel Gelar Rapat Sinergi Langsung dan Hybrid

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Siap Ikuti Desk Evaluasi Menuju WBBM

Inisiatif-inisiatif ini menjadi bagian penting dari Visi Indonesia Digital 2045, yang menempatkan tata kelola pemerintahan digital sebagai salah satu pilar utama.

Di hadapan para menteri dan delegasi dari 22 negara, Supratman Andi Agtas juga membuka peluang kerja sama bilateral dan multilateral dalam bidang transformasi digital.

Ia menyambut dengan antusias pertukaran pengalaman dan kolaborasi strategis guna membangun ekosistem digital global yang kuat, inklusif, dan berbudaya.

Kategori :