PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pakai Toa (pengeras suara genggam) di dalam mobil, para pedagang di pasar Lemabang Palembang diimbau Pol PP Kota Palembang agar jangan memakai badan jalan.
“Kami dari Pemkot Palembang dalam hal ini Sat Pol PP kota Palembang menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat dimana PKL dan pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan diatas trotoar, sekali lagi kami imbau untuk tidak beraktivitas (berdagang) di atas trotoar dan bahu jalan,” pinta Dr Herison Muis S.IP, SH, MH, Sekretaris Satpol PP Kota Palembang melalui Toa mobil, terpantau Rabu, 21 Mei 2025.
Video Dr Herison Muis itu diunggah di akun Tiktiknya. Herison menegaskan bahwa pihak Pemkot Palembang intinya tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan, namun harus pada tempatnya.
BACA JUGA:Ditemukan Aset Pemkot Prabumulih di Jakabaring Ternyata Disewakan Pada Para Pedagang di Pasar Induk
“Sekali lagi Pol PP kota Palembang tidak pernah melarang orang mau cari makan mau cari nafkah, tapi tempatnya yang dilarang,” tegas Herison di akunnya h3121son.
Apalagi, di pasar-pasar tradisional di Palembang telah disediakan tempat buat pedagang, begitu juga di pasar Lemabang ini.
“Bila ada okum-oknum yang mengatasnamakan Pol PP itu tidak benar, sekali lagi kalau ada oknum yang meminta ataupun yang menyetor dan lain-lain tolong dilaporkan”, tegasnya.
Kami minta untuk para pedangan memindahkan barang dagangannya, jika tidak Pol PP kota Palembang akan memberikan tindakan tegas.
BACA JUGA:Dijual Pedagang, Hewan Kurban di Kayuagung Mulai Diperiksa Tim Disbunak
BACA JUGA:Pedagang Es di Depan SMKN 1 Kayuagung OKI Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap
Dalam hal ini sebagai pengamanan barang bukti di kantor Sat Pol PP kota Palembang untuk proses hukum pelanggaran.
"Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, selamat pagi," tutup Herison.
Sementara di kolom komentar netizen ramai merespon dan memberikan pengaduan di lokasi mana saja pedagang masih berjualan di bahu jalan: