BACA JUGA:AMAN, Mudik Gunakan Kendaraan Listrik di Jalan Tol Trans Sumatera, Ini Lokasi Titik SPKLU
BACA JUGA:Gelar Lapak Dagangan Sebabkan Kemacetan, Sat Pol PP Palembang Tertibkan PKL Membandel
Dengan begitu, apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Satpol PP ditegaskan sekali lagi itu tidak benar.
"Sekali lagi apabila ada oknum yang meminta ataupun yang menyetor dan lain-lain, itu tolong dilaporkan sekali lagi kami tegaskan di sini silakan untuk dipindahkan barang dagangannya," katanya.
Dijelaskan, sementara ini kata pedagang hanya sebatas himbauan meski belum ada yang dilakukan penindakan.
"Apabila saudara tidak mengindahkan maka kami akan mengambil tindakan tegas dalam hal ini mengamankan barang-barang untuk diamankan di Kantor Satpol PP kota Palembang untuk diproses hukum berkaitan pelanggaran tersebut," ujarnya.